Panduan Media Siber
Pedoman etika dan standar jurnalistik yang menjadi landasan kerja redaksi multinasnews.id.
Dasar Hukum & Rujukan
Panduan ini disusun berdasarkan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers, serta mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seluruh insan redaksi multinasnews.id wajib mematuhi pedoman ini dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Verifikasi Fakta
Setiap berita yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi minimal dua sumber independen sebelum tayang. Redaksi berkomitmen menyajikan fakta, bukan opini yang disamarkan sebagai berita.
Hak Jawab & Koreksi
Multinasnews menjamin hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Koreksi atas kesalahan fakta akan dilakukan secara transparan dengan mencantumkan catatan revisi.
Perlindungan Privasi
Identitas korban kejahatan seksual, anak di bawah umur, dan saksi yang membutuhkan perlindungan akan disamarkan sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik.
Keberimbangan Berita
Setiap pemberitaan yang melibatkan konflik kepentingan wajib memuat pandangan dari semua pihak yang terkait (cover both sides) secara proporsional.
Independensi Redaksi
Redaksi multinasnews.id bebas dari intervensi pemilik modal, pemerintah, maupun pihak ketiga. Keputusan editorial sepenuhnya berada di tangan dewan redaksi.
Transparansi Sumber
Konten yang bersumber dari media lain atau siaran pers wajib mencantumkan atribusi yang jelas. Multinasnews tidak mempublikasikan konten tanpa sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kecepatan & Akurasi
Dalam pemberitaan terkini (breaking news), kecepatan tetap diutamakan namun tidak boleh mengorbankan akurasi. Berita yang belum terverifikasi penuh akan diberi label "Developing Story".
Moderasi Komentar
Komentar pembaca yang mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, atau informasi pribadi akan dihapus. Multinasnews berhak menonaktifkan kolom komentar pada berita sensitif.
Punya pertanyaan atau keluhan terkait pemberitaan?
Hubungi Redaksi arrow_forward